4 Pelaku Ditangkap saat Selundupkan Rokok FTZ ke Jambi
Rabu, 05 April 2017 – 22:36 WIB
"Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Lantamal ini, tentunya penyelundupan ini akan merugikan masyarakat, daerah dan negara tentunya. Sekarang harus kita temukan siapa sindikat penyelundupan ini," katanya.
Salah seorang ABK berinisial R mengaku bahwa ia baru kali ini ikut menyelundupkan rokok ke luar Batam. Dalam sekali berangkat, ia dibayar sebesar Rp 500 ribu.
"Kita cuma ikut kerja. Kita tidak tahu, kalau barang itu merupakan yang dilarang dibawa keluar dari Batam. Kita hanya diperintah sama bos untuk mengantarkan rokok ini ke Kijang," ucapnya. (cr1)