4 Pencabul Anak di Bekasi Ditangkap, 2 Pelaku Masih Bocah, Ya Ampun
jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi mengungkap empat kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Bekasi dalam dalam sepekan, yakni 17-23 Januari.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan keempat pelaku berinisial DA (40), AK (57), J (16), dan AS (15).
Adapun keempat pelaku beraksi dengan modus yang berbeda-beda.
Mulai dari mencekoki minuman keras (miras) hingga memberikan es krim kepada korban.
"Tersangkanya, dua orang sudah dewasa dan dua masih anak-anak," kata Kombes Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (25/1).
Adapun seluruh korban masih di bawah umur.
Para pelaku juga mengaku baru satu kali mencabuli korbannya masing-masing.
Kombes Hengki mengimbau kepada para orang tua yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan agar segera melapor ke pihak kepolisian.