Polisi Kantongi Identitas Pencabul Bocah 10 Tahun di Manado, Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Seorang bocah berusia 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara, menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku berinisial CT tengah diburu polisi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan pada 28 Desember 2021 masih berlangsung.
"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Hingga saat ini penyidik kepolisian telah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinisial CT, sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter telah dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno menjelaskan, selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.
Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.
"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual.
Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut) Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.