Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Pencuri Solar di Ende Terancam 6 Tahun Penjara, Rasain!

Selasa, 11 Oktober 2022 – 17:35 WIB
4 Pencuri Solar di Ende Terancam 6 Tahun Penjara, Rasain! - JPNN.COM
Ilustrasi - Sejumlah drum kapasitas 200 liter dan jeringen kapasitas 35 liter berisi solar diamankan di Mapolresta Kupang Kota, NTT, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Namun, dalam perjalanannya, tersangka berinisial AL yang bertugas mengangkut BBM tidak langsung menuju tempat tujuan penyaluran, tetapi terlebih dahulu singgah di gudang milik PT Nirmala Cahaya Agung di Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, untuk memindahkan 600 liter solar ke jerigen.

Tak hanya sampai di situ, tersangka WDS kemudian berangkat ke depo Pertamina untuk mengisi 10 ribu liter BBM jenis solar yang akan disalurkan ke KM Niki Sejahtera.

"Namun, para tersangka justru memindahkan 140 liter solar dari mobil tangki ke tempat yang sudah mereka siapkan," ujar Yance.

Sejumlah alat bukti sudah diamankan dari para tersangka, termasuk mobil tangki BBM yang digunakan untuk mencuri.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka diketahui motif pencurian BBM itu karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan.

"Saat ini keempatnya masih ditahan di Mapolres Ende untuk diperiksa lebih lanjut," Iptu Yance. (antara/jpnn)


Empat pencuri bahan bakar minyak subsidi jenis solar dari mobil tangki minyak di Ende, terancam enam tahun penjara.

Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News