4 Poin Penting Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2020
4. Daya tampung peserta didik.
- Jika daya tampung pada zonasi yang sama tidak tersedia peserta didik disalurkan ke sekolah lain dalam zonasi terdekat dan dapat melibatkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai kriteria yang ditentukan oleh pemda.
- Jika daya tampung untuk jalur afirmasi atau jalur perpindahan tugas ortu/wali tidak mencukupi maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
- Jika daya tampung untuk jalur prestasi tidak mencukupi maka seleksi dilakukan dengan penentuan pemeringkatan nilai prestasi oleh sekolah.
Sebelumnya jika daya tampung pada zonasi yang sama tidak tersedia peserta didik disalurkan ke sekolah lain dalam zonasi terdekat.(esy/jpnn)