Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Tahun jadi Buronan Kasus Perampokan, Lari ke Papua, Akhirnya Tertangkap Polisi

Minggu, 21 Juni 2020 – 12:26 WIB
4 Tahun jadi Buronan Kasus Perampokan, Lari ke Papua, Akhirnya Tertangkap Polisi - JPNN.COM
Perampok yang menjadi buronan selama 4 tahun. Foto: ngopibareng

“Buyan kami tangkap setelah sebelumnya sempat kabur ke Lumajang hingga Papua,” kata Kasat Reskrim.

Sedangkan satu pelaku lagi, Otto hingga kini masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat menyatroni Abdul Rohman, Buyan dan komplotannya tidak hanya menggondol sepeda motor Yamaha Vixion. Buyan nyaris memperkosa istri Rohman, hanya saja sempat dicegah teman-temannya.

“Teman-teman menghalangi agar saya tidak memperkosa istri korban, soalnya takut apes,” kata Buyan saat ditanya polisi.

Buyan juga mengaku, baru sekali ini merampok motor di rumah Abdul Rohman. Soal bondet dan dua celurit yang dibawanya saat ditangkap, dia mengatakan hanya sebatas untuk berjaga-jaga.

Dia berkilah, bondet dan dua celurit itu tidak digunakan untuk melawan polisi yang menangkapnya.

“Bondet dikasih teman, bukan untuk nyerang polisi yang menangkap saya,” katanya.

Yang jelas, tersangka Buyan dijerat pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan (curas).

Pentolan perampok tertangkap polisi setelah empat tahun menjadi buronan dan kabur ke Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close