Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Tokoh Adat Papua dan Tokoh Pemuda Gelar Pertemuan, Ini Kesepakatannya

Kamis, 26 November 2020 – 09:01 WIB
4 Tokoh Adat Papua dan Tokoh Pemuda Gelar Pertemuan, Ini Kesepakatannya - JPNN.COM
Sebanyak empat tokoh dari 5 wilayah adat di Papua bersama tokoh pemuda yang tergabung dalam Forum Suara Adat Papua menggelar pertemuan di Koya Koso Kota Jayapura, Papua, Rabu (25/11/2020). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat tokoh dari 5 wilayah adat di Papua bersama tokoh pemuda yang tergabung dalam Forum Suara Adat Papua sepakat meminta audit menyeluruh penggunaan dana Otsus Papua.

Forum pertemuan yang digagas Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire, Socrates Sayori digelar di Koya Koso Kota Jayapura, Rabu (25/11/2020).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Suku Besar Keerom (Wii-Kaya) Herman Yoku, tokoh adat Saireri di Jayapura Niko Mauri, Kepala Suku Wilayah Lapago di Tanah Tabi Yulius Kogoya, Wakil Ketua Masyarakat Adat Lapago Atinus Wakur, Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Papua Albert A Kabiay, Wakil Ketua Ampera Eduardo Rumatrai, tokoh Pemuda Lapago Meniron Wenda, tokoh pemuda Lapago Oplinus Lambe dan sejumlah tokoh lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, semua tokoh menyepakati dilakukannya audit dana Otsus Papua yang telah dikucurkan sejak 2002 sekitar Rp 127 triliun.

Herman Yoku mengatakan, UU Otsus sudah selayaknya diterima baik oleh seluruh lapisan masyarakat terlepas dari berbagai persoalan yang terjadi.

“Penolak itu biasa, tetapi saya mau katakan tolak baru minta referendum itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Prosesnya panjang dan lewat sidang-sidang dan lainnya sampai ke PBB. Tetapi ini yang di depan mata, kita harus pikir untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Kepala Suku Besar Keerom (Wii-Kaya) Herman Yoku.

Menurutnya, audit Otsus penting dilakukan untuk pertanggungjawaban kepada rakyat dan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan kedepan.

“Harus di audit menyeluruh supaya rakyat tau di mana berhasil dan tidaknya. Selain itu menjadi bahan rujukan perbaikan kedepan,” katanya.

Herman Yoku mengatakan, UU Otsus sudah selayaknya diterima baik oleh seluruh lapisan masyarakat terlepas dari berbagai persoalan yang terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News