Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

40 Persen Perusahaan Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 10 April 2018 – 23:23 WIB
40 Persen Perusahaan Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan - JPNN.COM
BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi: dok jpnn

Dodo mengatakan, kewajiban yang terkait dengan BPJSTK tersebut memang harus dipatuhi perusahaan.

Alasan bahwa pengeluaran iuran oleh perusahaan merupakan pemborosan kurang tepat.

Sebab, justru dengan ikut BPJSTK, perusahaan bisa meringankan risiko. Misalnya jika terjadi sesuatu terhadap karyawan saat bekerja, juga terkait dengan jaminan pensiun.

"Jadi, gabung BPJSTK itu lebih menguntungkan," terangnya.

Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya Rizal Zainal menjelaskan, saat ini memang belum seluruh perusahaan patuh terkait kepesertaan BPJSTK.

Efisiensi anggaran dan ketidaktahuan perusahaan menjadi alasan umum sehingga sampai kini ada yang belum mendaftar BPJSTK.

Untuk meningkatkan partisipasi itu, saat ini dia sudah bekerja sama dengan kecamatan untuk pendataan perusahaan.

Melalui data itu, nanti disnaker bisa mengetahui kondisi riil jumlah perusahaan di Surabaya. (elo/c11/git/jpnn)

Perusahaan wajib BPJS Ketenagakerjaan belum mendaftarkan karyawan tercatat mencapai 116.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News