Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

40 Saksi dan Empat Tersangka Sudah Diperiksa

Senin, 23 Juni 2014 – 23:20 WIB
40 Saksi dan Empat Tersangka Sudah Diperiksa - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung sejauh ini sudah memeriksa 40 saksi serta empat tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

"Progres kami sangat baik. Total sudah 40 orang saksi yang diperiksa termasuk dua orang ahli," kata Juru Bicara Kejagung Tony Spontana, Senin (23/6), di Jakarta. "Barang bukti pun sudah diamankan," timpalnya.

Penyidik juga memeriksa empat saksi, Senin (23/6). Yakni, Marketing PT Citra Murni Semesta Iwan Kuswandi, Marketing Balai Mesin Perkakas, Teknik Produksi, dan Otomasi pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Robby Marlon Brando.

Kemudian, Bendahara Penerimaan Balai Mesin Perkakas, Teknik Produksi, dan BPPT, Yulirsa Pramutama serta Bendaharawan Pengeluaran pada Dishub Provinsi DKI Jakarta, Eni Qurnaeni. "Keempat saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30," kata Tony.

Tony mengatakan, saksi Iwan  merupakan karyawan dari salah satu perusahaan pemenang tender sebagai Konsultan Pengawas yaitu PT. CMS berperan mengkoordinir uang-uang dari perusahaan Konsultan Pengawas lainnya sebagai upah pembayaran jasa tenaga Konsultan Pengawas yang berasal dari BPPT.

"Seolah-olah tenaga konsultan pengawas BPPT tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan Konsultan Pengawas pemenang tender Pengadaan Armada Bus Transjakarta dan Bus Angkutan Umum Reguler Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, termasuk juga dengan sisa uang jasa sebesar Rp. 1.195.000.000,- yang belum dibayarkan kepada beberapa tenaga Konsultan Pengawas," katanya.

Menurut Tony, sisa uang jasa telah disita penyidik dari saksi pada Rabu 11 Juni 2014 lalu.

Sedangkan terhadap Robby, lanjut Tony, diperiksa terkait tugasnya sebagai Konsultan Pengawas dari Meppo-BPPT. "Termasuk adanya penerimaan jasa pembayaran Konsultan pengawas dari Saksi Iwan Kuswandi," katanya.

JAKARTA - Kejaksaan Agung sejauh ini sudah memeriksa 40 saksi serta empat tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News