Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

41 Kelurahan di Bekasi Tetap Gelar Salat Id bersama Warga di Masjid, Ini Penjelasannya

Minggu, 24 Mei 2020 – 07:13 WIB
41 Kelurahan di Bekasi Tetap Gelar Salat Id bersama Warga di Masjid, Ini Penjelasannya - JPNN.COM
Warga melaksanakan salat Idulfitri 1441 H di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur. Foto: Sugiharto Purnama/Antara

jpnn.com, BEKASI - Ratusan warga melaksanakan tetap salat Idulfitri 1441 H di Masjid Jami Al Hidayah di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pagi ini

Mereka memadati ruang dalam dan halaman masjid yang beralaskan terpal, kemudian dilapisi sajadah.

Salat Id dilaksanakan pukul 07.00 WIB, tetapi warga telah berdatangan ke masjid ini sejak pukul 06.00 WIB.

Meskipun salat dilakukan di dalam dan halaman masjid, tetapi warga tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari mandi, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat hendak memasuki area masjid.

Pengurus masjid memberi tanda jarak di lantai dengan lakban hitam agar warga tak berdekatan dan tetap menjaga jarak saat beribadah.

Tak hanya itu, tempat cuci tangan dengan sabun juga ada di beberapa titik di halaman masjid.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 451.1/Kep.316-Kessos/V/2020 Nomor B/200/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang pelaksanaan Salat Idulfitri di tengah pandemi COVID-19 di wilayah tersebut.

Surat itu ditandatangani oleh pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Tercatat ada 41 kelurahan yang boleh menggelar salat Idulfitri di masjid di Kota Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close