41 Kelurahan di Bekasi Tetap Gelar Salat Id bersama Warga di Masjid, Ini Penjelasannya
Minggu, 24 Mei 2020 – 07:13 WIB
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Salat Idulfitri di masjid.
Baca Juga:
Syaratnya adalah kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).
Di Kota Bekasi, kini ada 41 kelurahan zona hijau yang boleh menggelar salat Idulfitri di masjid.
Salah satunya di Masjid Jami Al Hidayah, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur. (antara/jpnn)