41 Pelajar di Bali Masuk Kelompok Bajing Kids, Kerjaannya Mabuk-Mabukan dan Adu Jotos
Namun demikian, Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembinaan terhadap para pelajar tersebut.
"Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerja sama dengan pihak terkait," kata Bambang.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya.
Pihaknya akan mempertimbangkan sanksi bagi puluhan pelajar tersebut apabila memang dianggap perlu untuk memberikan efek jera.
"Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk memberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkas Bambang. (antara/jpnn)