Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

41,6 Kilogram Sabu-sabu Masuk Lampung

Selasa, 10 Desember 2019 – 22:33 WIB
41,6 Kilogram Sabu-sabu Masuk Lampung - JPNN.COM
Kepala BNNP Lampung Ery Nursatari (kanan) saat ekspose barang bukti sabu dari jaringan Aceh yang digagalkan oleh petugas, Selasa (10/12). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

"Dari ketiga tersangka pengendali tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti tiga unit telepon genggam untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.

Ery mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka Jefri Susandi, barang haram tersebut diperoleh dari Muntasir yang merupakan salah seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pengembangan itu, Tim BNNP Lampung bersama Tim Tindak Kejar BNN RI bergerak ke Provinsi Aceh dan pada (7/12) sekitar pukul 17.15 WIB berhasil menangkap Muntasir.

"Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat Dham Ceukok Kecamatan Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Besar yang merupakan tempat tinggal saudara Fatwa yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Lapas Kelas II Lambaro," kata dia. (antara/jpnn)

Sabu-sabu dikemas dalam bungkusan teh Tiongkok berwarna hijau oleh jaringan Aceh dan akan diedarkan di Bandarlampung.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News