445 PPPK Kota Ambon Terima SK, Bodewin Wattimena Berharap Begini
Sebab, kedua bidang ini sebagai pelayanan dasar yang nantinya menentukan masa depan masyarakat kota Ambon.
"Kami memberikan apresiasi kepada para penerima SK, terutama kepada PPPK atas pengabdian bagi masyarakat dan kota yang dilakukan selama ini, mengingat bidang pendidikan dan kesehatan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat," ungkap Bodewin.
Lebih lanjut dia mengatakan Pemkot Ambon masih menanti formasi, mengingat cukup banyak tenaga kontrak yang akan berakhir masa kerja, seiring kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus tenaga kontrak dan honorer pada November 2023.
Semua kebijakan yang ditempuh Pemkot Ambon terkait PPPK, pegawai kontrak dan honorer, disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Akan tetapi, jika belum lima tahun maka tidak bisa diproses, dan konsekuensi adalah tidak ada lagi pegawai kontrak atau honorer di tahun depan sesuai edaran Kementerian PAN dan RB, mengingat masa kerja pegawai kontak adalah per tahun," ujarnya. (antara/jpnn)