446 Nakes Terima SK PPPK, Wagub Kaltim Beri Pesan Penting
Jumat, 05 Mei 2023 – 07:02 WIB
Lebih lanjut Hadi menerangkan penetapan SK PPPK tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.2.5/4800/BKD-II tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca Juga:
Tampak hadir Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, Sekretaris Dinkes Masitah, Perwakilan UPD KORPRI, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSJD Atma Husada Mahakam, RS Mata Kaltim serta Lab Kes Daerah Kaltim. (antara/jpnn)