Target alokasi DAK Kemenpera Tahun 2013 yang ditetapkan Bappenas adalah sebesar 30 ribu unit. Sementara kriteria daerah yang dapat DAK adalah berdasarkan kriteria umum artinya indeks fiskalnya rendah, termasuk daerah khusus dan berdasarkan aspek teknis lainnya. Lokasi penerima DAK ditetapkan berdasarkan usulan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Direncanakan ada 45 kabupaten/kota