45 Orang Pemalas Tertangkap Sedang Berjudi Sabung Ayam
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menggerebek aksi judi sabung ayam yang sedang asyik-asyiknya dilakukan ratusan orang di Bulak Banteng Wetan, Surabaya.
Para penjudi itu berlari berhamburan kabur dan arena judi ditinggalkan begitu saja. Sebanyak 45 orang tertangkap. Polisi juga menyita uang Rp 20 juta dan 57 motor.
Penggerebekan polisi berawal dari laporan masyarakat. Lahan kosong di dekat perkampungan di daerah Bulak Banteng Wetan sering dijadikan tempat untuk sabung ayam.
''Laporan itu kami terima sudah beberapa minggu yang lalu,'' kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Beberapa kali polisi berusaha melakukan penggerebekan. Namun, usaha petugas selalu gagal. Setiap kali polisi melakukan patroli, tempat itu selalu sepi. ''Ternyata mereka memiliki mata-mata,'' ucap Agus.
Begitu ada patroli, mata-mata tadi memberi tahu yang lain untuk menghentikan perjudian. Informasi tersebut sangat penting bagi pelaku lain agar bisa menyelamatkan diri.
Para mata-mata itu disebar di beberapa titik. Polisi kemudian melakukan perencanaan matang untuk penggerebekan. ''Jam 08.00 sudah kami pantau. Jam 09.00 kami gerebek,'' lanjut Kapolres kelahiran Malang tersebut.
Para pejudi yang kebanyakan berasal dari Madura itu awalnya tidak menyadari kedatangan polisi. Sebab, polisi yang datang tidak memakai seragam dinas. Mereka langsung lari untuk menyelamatkan diri. ''Ada yang lari ke gang-gang perkampungan dan sembunyi ke rawa-rawa,'' jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga.