46 Hari Bolos, PNS Dipecat
Jumat, 01 Maret 2013 – 10:54 WIB
“Jika 46 hari dalam 1 tahun secara kumulatif tidak masuk ke kantor, PNS tersebut sudah bisa diberikan sanksi pemecatan sesuai dengan PP Nomor 53 /2010. Ini menggantikan PP Nomor 30 dulu yang menyebutkan jika pemecatan PNS hanya bisa dilakukan jika PNS tersebut absen selama 6 bulan berturut-turut,” paparnya, Kamis (28/2).
Dia menjelaskan, penegakan aturan dan juga pengawasan disiplin kepada para pegawai ini, tidak bisa dibebankan hanya kepada pihaknya. Pasalnya, berdasarkan aturan baru ini, Kepala SKPD juga memiliki kewajiban dalam mengawasi kedisiplinan pegawai. Karena berdasarkan PP Nomor 53 dijelaskan kalau jika ada kepala SKPD yang mengetahui ada pegawainya yang tidak disiplin dan tidak juga membina dan melaporkan, Kepala SKPD tersebut juga memiliki peluang untuk mendapatkan sanksi yang sama.
PALEMBANG--Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 yang mengatur batasan dan juga sanksi disiplin bagi PNS. Para PNS kini maksimal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
-
Kumpulkan Para Pejabat TNI dan Polri di IKN, Jokowi Minta Lindungi Perempuan Dan Anak
BERITA LAINNYA
- Daerah
Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI
Minggu, 15 September 2024 – 07:01 WIB - Sulbar
Produksi Pisang Sulbar Capai 184 Ribu Ton per Tahun
Sabtu, 14 September 2024 – 14:55 WIB - Daerah
Bus Tabrak Truk di Tol Batang, 6 Orang Luka
Sabtu, 14 September 2024 – 13:53 WIB - Daerah
202 ASN Formasi 2018 Kota Sorong Terima SK, Ini Pesan Bernhard Rondonuwu
Sabtu, 14 September 2024 – 13:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
Minggu, 15 September 2024 – 06:57 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final Hong Kong Open 2024: Asa 2 Kejutan Merah Putih
Minggu, 15 September 2024 – 06:37 WIB - Dahlan Iskan
Kopi Bahagia
Minggu, 15 September 2024 – 08:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 15 September 2024
Minggu, 15 September 2024 – 09:03 WIB - Liga Italia
AC Milan vs Venezia: Singa Bersayap Luluh Lantak, Jay Idzes Main Penuh
Minggu, 15 September 2024 – 05:31 WIB