47 Pria dan 28 Wanita Ditumpuk dalam Gudang, TNI AL Bergerak, Astaga!
jpnn.com, ASAHAN - TNI Angkatan Laut membongkar kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Asahan, Sumut.
Sekitar 75 PMI ilegal diamankan dari gudang tempat penampungan di Tanjung balai.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, Senin (28/2) dini hari.
"Petugas menangkap sedikitnya 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR," kata Aan.
Dia memerinci pekerja migran itu terdiri atas 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.
Mereka telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.
Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak lepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai.
Pangkoarmada I menegaskan komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.