47 SKPD DKI Kembalikan Dana Rp 2,08 Triliun
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:13 WIB
JAKARTA - Anggaran tak terserap sebesar Rp 2,08 triliun dikembalikan ke kas daerah provinsi DKI Jakarta. Anggaran ini berasal dari 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Jumlah ini akan berkembang terus dengan adanya pemantauan yang kita lakukan," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/7).
Menurutnya, BPKD tengah melakukan penyisiran terhadap anggaran-anggaran seluruh SKPD. Jika ada anggaran yang kemungkinan tidak dapat terealisasi maka segera diminta dikembalikan. Nantinya, uang ini akan dialihkan untuk kegiatan lain dalam APBD perubahan 2013 yang saat ini rancangannya tengah digodok.
Langkah ini dilakukan untuk mencapai target penyerapan anggaran 97 persen yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sampai bulan Juni 2013, APBD DKI baru terserap sebesar Rp12 triliun atau hanya 26 persen dari total Rp49,9 triliun yang dianggarkan.
JAKARTA - Anggaran tak terserap sebesar Rp 2,08 triliun dikembalikan ke kas daerah provinsi DKI Jakarta. Anggaran ini berasal dari 47 Satuan Kerja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Hukum
Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:44 WIB - Jateng Terkini
Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:55 WIB - Hukum
Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:35 WIB