48 Santri di Tarakan Jadi Korban Pencabulan Pemuda Penyuka Sesama Jenis
Tindak pencabulan dilakukan RD ketika para korban sedang tertidur. "Pelaku menindih korban. Lalu memasukkan tangannya kedalam celana korban, dilakukan saat santri tidur di asrama ponpes," sambungnya.
Kasus pelecehan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polsek Tarakan Utara. Seusai menerima laporan pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya.
"Kami amankan pelaku pada Selasa 8 Maret 2022 lalu," tutupnya.
Baca Juga: Jazni Tewas, Irjen Hendro: Kejar Pelakunya, Tangkap, Hidup atau Mati, Tak Peduli Saya
RD kini mendekam di sel tahanan Polsek Tarakan Utara. (mcr14/jpnn)