480 Ribu Warga Kota Bekasi Diusulkan jadi Penerima Vaksin Covid-19, Ini Kriterianya
jpnn.com, KOTA BEKASI - Sebanyak 480.000 warga Kota Bekasi diusulkan mendapatkan prioritas penerima vaksin Covid-19.
Usulan itu diajukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Rahmat mengatakan, 480.000 orang yang diusulkan itu merupakan warga yang menjadi sasaran utama prioritas penerima Covid-19 di Kota Bekasi.
"Lurah dan Camat nanti akan mendata dari wilayahnya masing-masing, jumlah vaksin yang diusulkan 480.000 untuk 56 kelurahan, berarti 8.571 Jiwa per Kelurahan," kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (14/10).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, jadwal pemberian vaksin Covid-19 di Kota Bekasi akan dimulai pada awal 2021.
"Pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid -19 akan dimulai pada awal Tahun 2021 secara bertahap dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan Covid -19 dan sarana pendukung lainnya," ujar Tri.
Adapun kriteria dan prioritas penerima vaksin Covid-19 di Kota Bekasi, yakni kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun.
Rinciannya, yakni petugas pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti TNI, Polri, petugas Stasiun Kereta Api, petugas Pemadam Kebakaran, dan petugas yang bertugas dilapangan.