5 Anggota KNPB Penyerang Pos Koramil Kisor Sudah Ditangkap, 14 Masih Diburu
Kamis, 30 September 2021 – 22:14 WIB
Saat ini, ketujuh tersangka diamankan di Rutan Polres Sorong Selatan.
Para tersangka itu akan dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (antara/jpnn)