Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 ASN Kemenkumham Dipecat, Kasusnya Memalukan, Duh

Kamis, 07 Oktober 2021 – 02:25 WIB
5 ASN Kemenkumham Dipecat, Kasusnya Memalukan, Duh - JPNN.COM
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi, (tengah) saat memberhentikan secara resmi lima orang pegawainya yang terlibat kasus narkoba pada apel kebangsaan, di Lapas Palu, Rabu (6/10/2021). ANTARA/Rangga Musabar

5. Rahmad Arsyad

Diketahui, dua dari lima orang yang dipecat merupakan pegawai di Lapas Palu yang pekan lalu ditangkap polisi di Kompleks Perumahan Lapas Palu.

Keduanya diringkus aparat usai diketahui menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat hampir 4 kilogram.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi menyatakan pemecatan itu wujud ketegasan instansinya dalam memerangi narkoba di dalam maupun di luar lapas yang melibatkan pegawainya.

Baca Juga: Analisis Reza Indragiri soal Surat Terbuka Kedua Irjen Napoleon, Simak

'Sikap tegas berupa pemecatan akan dilakukan jika ada pegawai yang terlibat kejahatan narkoba. Bahkan mereka akan dikirim ke Nusakambangan," ucap Lilik.

Menurut Lilik, upaya menyembuhkan warga binaan dari ketergantungan narkoba sulit dilakukan bila ada oknum pegawai lapas yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba ini," ucap Lilik menegaskan. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Memalukan, 5 ASN Kemenkumham di Sulteng ini dipecat gegara terlibat penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close