Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Rekrutmen Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri
jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menunggu mekanisme dan petunjuk teknis dari Mabes Polri terkait rencana perekrutan 56 eks pegawai KPK menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Hal itu disampaikan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Novel Baswedan Cs yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri.
Dia mengatakan dialog antara petinggi Polri dengan eks pegawai lembaga antirasuah itu saat ini sedang berproses. Termasuk mengenai proses rekrutmennya.
"Ya, sedang dilaksanakan Mabes Polri dengan 56 teman-teman yang sudah diberhentikan dengan hormat dari KPK. Nanti ending-nya ke saya," kata Tjahjo di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/10).
Menteri Tjahjo juga telah menerima surat jawaban Presiden Jokowi untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya meminta izin merekrut eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Pada prinsipnya, kata dia, Presiden Jokowi telah menyetujui permintaan kapolri tersebut.
Menteri dari PDIP itu juga menyebut TWK itu proses hukum dan tidak bisa digugat.
"Negara kita negara hukum, sudah ada keputusan dari MA. Sekarang mereka sudah berada di luar KPK," ucap MenPAN-RB.