5 Berita Terpopuler: 200 Ribu Honorer K2 Bakal Diangkat ASN, tetapi 90 Ribu Satpol PP Ogah Jadi PPPK, Heboh!
Di PP tersebut tidak ada disebut Satpol PP berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau outsourcing.
Di PP nomor 16 Tahun 2018 Pasal 1 angka 2 disebutkan, 'Polisi Pamong Praja yang selanjutnya disebut Pol PP adalah anggota Satpol PP sebagai aparat Pemerintah Daerah yang diduduki oleh pegawai negeri sipil dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat'.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
90 Ribu Honorer Satpol PP Usia 35 Tahun ke Atas Tolak jadi PPPK, Maunya...
4. Heboh Oknum Perwira Berpangkat AKP Digerebek Selingkuh, Kombes Pandra Bilang Begini
Pengguna media sosial tengah dihebohkan dengan video seorang oknum perwira Polri berpangkat AKP digerebek berselingkuh dengan istri polisi di Way Kanan, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arysad mengatakan kejadian itu memang benar adanya dan sedang didalami tim Propam.
“Jadi, saya sudah konfirmasi dengan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Syarhan atas beredarnya informasi di masyarakat itu,” kata Pandra kepada JPNN, Kamis (23/6).