5 Berita Terpopuler: Ada Perpanjangan Waktu PPPK 2023, Kapan Honorer Diangkat? Pentolan K2 Menangis
Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan segera disahkan menjadi UU pada rapat paripurna DPR RI, paling lambat 3 Oktober 2023.
Kepastian mengenai pengesahan RUU ASN setelah regulasi yang ditunggu jutaan honorer atau non-ASN itu dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9).
"Kita (Komisi II DPR dan pemerintah, red) setujui RUU ini menjadi keputusan di tingkat I dan kemudian disampaikan ke rapat paripurna untuk diteruskan pengambilan keputusan pada tingkat II," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
RUU ASN Segera Disahkan, Kapan Honorer Diangkat jadi PPPK? nih Perkiraannya
3. RUU ASN Segera Disahkan, Pasal Ini Bisa Bikin Honorer Bodong Kelimpungan
Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9).
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati RUU ASN yang dinantikan oleh jutaan honorer atau non-ASN itu segera dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.