Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Aturan Uang Makan dan Lembur ASN Diteken, PPPK Pilih Mengundurkan Diri, Honorer Jangan Gagal Paham

Sabtu, 13 Mei 2023 – 06:22 WIB
5 Berita Terpopuler: Aturan Uang Makan dan Lembur ASN Diteken, PPPK Pilih Mengundurkan Diri, Honorer Jangan Gagal Paham - JPNN.COM
PMK Nomor 49 Tahun 2023 antara lain mengatur uang makan dan uang lembur ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Yang mengejutkan ternyata ribuan peserta mengundurkan diri sebagai calon PPPK guru maupun PPPK nakes.

"Data per 12 Maret sebanyak 1.246 peserta mengundurkan diri. Terbanyak guru honorer," kata Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas BKN Iswinarto Setiaji kepada JPNN.com, Jumat (12/5).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ribuan Peserta PPPK 2022 Mengundurkan Diri, Sebegini yang Sudah Isi DRH

4. Tim Intelijen Bekuk Terpidana Kasus Penipuan Jemaah Haji dan Umrah, Tuh Tampangnya

Tim Tangkap Buron Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) membekuk terpidana kasus penipuan jemaah haji dan umrah bernama Andi Muh Arwadi Muhtar Abbas.

Pelaku itu ditangkap setelah dinyatakan buron sejak tahun lalu.

"Terpidana ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI nomor 20 Kota Makassar pada Kamis malam sekitar pukul 18.40 Wita," ujar kasi Penkum Kejati Sulsel Soertami, Kamis (11/5).

5 berita terpopuler sepanjang Jumat (12/5) tentang aturan uang makan dan lembur diteken di PMK 49/2023, PPPK 2022 banyak yang mengundurkan diri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News