5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai para guru honorer harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Mahkamah menilai, perspektif yang harus dibangun adalah memprioritaskan guru honorer untuk menjadi PPPK," ujar hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh ketika membaca pertimbangan Putusan MK Nomor 119/PUU-XXII/2024 di Jakarta, Rabu (16/10).
Namun, lanjut dia, guru honorer untuk menjadi PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK
3. Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Tua Terkendala Usia
Menjelang penutupan pendaftaran PPPK 2024, honorer tua terkendala usia.
Mereka tidak bisa mendaftar karena sistem secara otomatis menghalangi mereka untuk masuk jadi peserta seleksi PPPK 2024.