5 Berita Terpopuler: Fakta Pengeroyokan Ade Armando Mengejutkan, Wibawa Negara Sudah Tak Ada, Polri Harus Minta Maaf?
2. Sempat Jadi Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf Ternyata
Polisi meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat demo BEM SI di DPR pada Senin (11/4).
Hal itu setelah polisi menginterogasi Abdul Munaf setelah menemukan keberadaannya di Karawang, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Abdul Manaf tidak terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) itu berdasarkan hasil pemeriksaan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sempat Jadi Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf Ternyata
3. Polisi Salah Tangkap Pengeroyok Ade Armando, Desmond: Sepatutnya Polri Minta Maaf
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menuntut Polri mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka setelah penyidik Korps Bhayangkara salah menangkap diduga pengeroyok pegiat media sosial, Ade Armando.