5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Kapolri Tegas Menolak, Bikin Merinding
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (29/8) tentang Kemendikbudristek mengungkapkan kabar soal kenaikan tunjangan guru PNS dan PPPK, sebanyak 13 data wajib dilengkapi honorer untuk pendataan non-ASN, hingga kondisi TKP rumah Ferdy Sambo Bikin Merinding. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. 13 Data Riwayat Kerja yang Harus Dilengkapi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN
Honorer diberikan kesempatan melengkapi daftar riwayat kerja di aplikasi pendataan non-ASN.
Aplikasi yang dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini bisa di-login masing-masing tenaga non-ASN jika instansinya atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah melakukan registrasi di aplikasi pendataan honorer.
"Tenaga non-ASN bisa login ke portal pendataan non-ASN jika sudah didaftarkan oleh instansi. Kalau belum, ya, honorernya belum bisa registrasi," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Senin (29/8).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
13 Data Riwayat Kerja yang Harus Dilengkapi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN