Sstt, Ada 2 Unit Kendaraan Mejeng di Garasi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Punya Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Norfiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo akan digelar, Selasa (30/8).
Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pantauan JPNN.com di lapangan, rumah tersebut terdapat dua unit kendaraan yang mejeng di garasi, yakni TVS King kargo dan all terrain vehicle (ATV).
TVS King merupakan kendaraan roda tiga mirip bajaj.
Kendaraan itu biasa digunakan sebagai alat transportasi untuk mengakut penumpang di Jakarta.
2 kendaraan mejeng di garasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Kendaraan roda tiga yang dipasarkan oleh PT TVS Motor Company Indonesia (TMCI) itu menggunakan mesin Duralife 199,26 cc pendingin udara dengan konfigurasi 4-tak SOHC karburator.
Mesin itu menawarkan tenaga 8,58 Hp di 5.250 rpm dan torsi 14,95 Nm di 3.250 rpm.