5 Berita Terpopuler: Honorer Tendik Gembira, tetapi Jangan Terbuai dengan formasi CPNS & PPPK, Aturannya Membingungkan
Formasi CPNS & PPPK 2024, Jutaan Honorer Jangan Terbuai Angka Gemuk
5. Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Pegawai Harita Group
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pegawai PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Group.
Adapun dua pegawai perusahaan tambang nikel itu yakni, Tus Febrianto dan Mordhekhai Aruan. Berdasarkan penelusuran, Tus Febrianto diketahui menjabat Project Manager Kawasan Industri PT Harita dan Mordhekhai Aruan menjabat General Manager Government Relations & Compliance Harita Nickel.
Kedua pegawai perusahaan tambang nikel itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara yang di antaranya menjerat tersangka Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST) kepada Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Pegawai Harita Group