5 Berita Terpopuler: Korps Adhyaksa Berduka, Aipda AD Sungguh Keterlaluan, Ada Wanita
"Pemkot Bekasi pilih kasih nih. Masa ada yang sudah digaji dan belum. Yang enak staf Dinas Pendidikan sudah gajian," kata Rahmat kepada JPNN.com, Sabtu (7/1).
Dia menegaskan tenaga kerja kontrak alias honorer di SD dan SMP se-kota Bekasi dari Desember 2022 hingga Januari 2023 belum digaji. Dua bulan tidak digaji itu sangat berpengaruh pada psikologi honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Gaji Honorer Belum Dibayar 2 Bulan, Tahun Ini Hanya Dikontrak 11 Bulan, Ampun!
4. Kebijakan SIM C Dibagi 3 Golongan Segera Diterapkan, Begini Ketentuannya
Kebijakan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan tercantum dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan kebijakan penggolongan SIM C bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua tersebut pada tahun ini.
Baca selengkapnya, klik link di bawah: