Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Regulasi Pengangkatan Satpol PP Jadi PNS Jelas, Pemda Jangan Salah, Ada Perbedaan dengan PPPK

Kamis, 23 Juni 2022 – 06:22 WIB
5 Berita Terpopuler: Regulasi Pengangkatan Satpol PP Jadi PNS Jelas, Pemda Jangan Salah, Ada Perbedaan dengan PPPK - JPNN.COM
Para honorer Satpol PP saat menemui anggota DPR RI baru-baru ini. Mereka menuntut diangkat menjadi PNS, bukan PPPK. Foto: dokumentasi FKBPPPN for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (22/6) tentang Satpol PP punya regulasi jelas soal pengangkatan menjadi PNS, pemda jangan salah paham soal outsourcing honorer, hingga seleksi PPPK 2022: guru lulus PG di mapel akan masuk keranjang. Simak selengkapnya!


Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Hanya Honorer di Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing, Pemda Jangan Salah

Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah masih jadi polemik.

Banyak Pemda multitafsir dengan SE tersebut sehingga ada yang sudah merencanakan memberhentikan honorer.

Sejumlah Pemda malah sudah merumahkan tenaga honorernya. Karo Humas KemenPAN-RB Mohammad Averouce menegaskan, tujuan dasar SE MenPAN-RB sebenarnya bukan menghapus honorer, tetapi menata pegawai non-ASN.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Hanya Honorer di Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing, Pemda Jangan Salah

5 Berita terpopuler sepanjang Rabu (22/6) tentang Satpol PP punya regulasi jelas soal pengangkatan menjadi PNS, pemda jangan salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close