5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo menegaskan honorer yang sudah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahap 1 tidak bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 tahap 2.
Kepala BKD Provinsi Gorontalo Rifli Katili di Gorontalo, Rabu (8/1), mengatakan pemerintah pusat punya komitmen menuntaskan masalah honorer di instansi pemerintah daerah.
Hal itu sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa mulai 2024 hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
3. 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri rakor Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemda, dalam kaitannya dengan optimalisasi seleksi PPPK 2024 tahap 2, dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (8/1).
Rakor membahas nasib honorer itu dihadiri Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.