5 Berita Terpopuler: STS Ungkap Problem Besar Kasus Briptu Christy, Saiful Anam Singgung Kapolri Pakai Kata Liar
2. Hamdalah, Masa Kerja Bakal Dipertimbangkan dalam PPPK 2022, Honorer Setop Mengeluh Lagi
Kemendikburistek bersama Panselnas terutama KemenPAN-RB tengah menggodok regulasi untuk pengadaan PPPK 2022. Salah satu yang dibahas adalah masa kerja guru honorer.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan masa kerja akan dipertimbangkan dalam seleksi PPPK.
Langkah Kemendikbudristek tersebut pun diapresiasi Ketua Umum DPP Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Hamdalah, Masa Kerja Bakal Dipertimbangkan dalam PPPK 2022, Honorer Setop Mengeluh Lagi
3. Soal Kasus Briptu Christy, Saiful Anam Singgung Kapolri, Pakai Kata Liar
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mencurigai ada sebuah pertarungan di balik kasus Polwan cantik Briptu Christy.