5 Berita Terpopuler: Uang Bantuan Covid-19 Dipakai Main Perempuan, Kantor Demokrat Diserbu, Ketua PGRI Curiga
5. Uang Bantuan Covid-19 Dipakai Main Perempuan dan Judi
Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Sumatera Selatan, kembali menggelar sidang kasus penyelewengan Dana Desa Bantuan Covid-19 dengan terdakwa Kades Sukowarno Aksari, 43, pada Senin (15/3).
Sidang yang digelar secara virtual tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Satu dari lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau dalam persidangan dugaan korupsi Dana Desa Bantuan Covid-19 senilai Rp 187,2 juta, yang menjerat Aksari, 43, menyebut dari 8 desa, hanya Desa Sukowarno yang tidak ada laporan pencairan dana bantuan tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Uang Bantuan Covid-19 Dipakai Main Perempuan dan Judi, Oknum Kades Jadi Pesakitan
Jangan Lewatkan Video Terbaru: