Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Vonis Penembak Laskar FPI Dijatuhkan, Brigjen Junior Dikirim ke Penjara, Kombes Tubagus Merespons

Rabu, 23 Februari 2022 – 05:55 WIB
5 Berita Terpopuler: Vonis Penembak Laskar FPI Dijatuhkan, Brigjen Junior Dikirim ke Penjara, Kombes Tubagus Merespons - JPNN.COM
Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (22/2) tentang penembakan enam laskar FPI dituntut enam tahun penjara, Brigjen Junior dijebloskan ke penjara, Kombes Tubagus angkat bicara soal Ketum KNPI Haris Pertama dihajar orang. Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Ketentuan Usulan Penetapan NIP PPPK Terbaru Makin Ketat, Ada Aturan Masa Kerja

Revisi surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang usulan penetapan NIP PPPK menambahkan sejumlah persyaratan yang wajib dilampirkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Salah satu persyaratannya adalah SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari PPK sebagai bukti data yang disodorkan valid.
Namun, di kalangan peserta PPPK terutama guru honorer, ketentuan masa kerja menjadi pusat perhatian mereka.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ketentuan Usulan Penetapan NIP PPPK Terbaru Makin Ketat, Ada Aturan Masa Kerja

2. Usulan NIP PPPK Cantumkan Masa Kerja Guru Honorer, Bu Nur: Alhamdulillah

Kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merevisi aturan usulan penetapan NIP PPPK disambut gembira guru honorer K2.

5 berita terpopuler sepanjang Selasa (22/2) tentang penembakan enam laskar FPI dituntut enam tahun penjara, Brigjen Junior dijebloskan ke penjara, Kombes Tubagus angkat bicara soal Ketum KNPI Haris Pertama dihajar orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close