5 Fakta Kasus Penyebaran Berita Bohong Oleh Direktur TV Lokal Jatim di YouTube Aktual TV
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 10:04 WIB
Ketiga tersangka penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV, AZ, M, dan AF sudah diciduk pihak kepolisian sejak bulan Agustus 2021.
Namun, baru diungkapkan ke publik setelah menunggu berkas perkara lengkap.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi yang menangani kasus tersebut.
"Tiga tersangka ditangkap pada bulan Agustus di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10). (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!