Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Pijat Plus Plus, Tiga Orang Tanpa Busana dalam Satu Kamar

Jumat, 07 Agustus 2020 – 07:53 WIB
5 Fakta Pijat Plus Plus, Tiga Orang Tanpa Busana dalam Satu Kamar - JPNN.COM
Ilustrasi wanita. Foto: Ricardo/JPNN.com

4. Promosi Jual Istri di Facebook
Pelaku menawarkan istrinya melalui posting-an di Facebook. Dalam postinganya, pelaku menuliskan 'Monggo (silakan)yang minat massage dan refleksy kaki wilayah Surabaya Barat'.

5. Jerat Hukum
Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti uang Rp 600.000, bill kost harian, dan satu buah handphone. 

Tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Terapis pijat plus plus beraksi melayani layanan cinta bertiga karena tuntutan ekonomi saat ini.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News