Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Hal Ini Ringankan Hukuman Brigadir NP Pembanting Mahasiswa

Minggu, 24 Oktober 2021 – 04:33 WIB
5 Hal Ini Ringankan Hukuman Brigadir NP Pembanting Mahasiswa - JPNN.COM
Oknum Polisi Brigadir NP (ketiga kiri) secara terbuka meminta maaf terhadap korban MFA (ketiga kanan) dan keluarganya atas insiden penganiayaan mahasiswa aksi demonstrasi di Puspemkab Tangerang (Azmi Samsul Maarif). Foto Tangkapan Layar

Penghargaan kelima diberikan oleh Kaporesta Tangerang karena Brigadir NP mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan terhadap senjata api milik anggota Polri.

5. Punya anak dan istri.

Selain itu, Brigadir NP juga memiliki istri dan anak yang harus dinafkahi.

Brigadir NP juga disebut-sebut masih berusia muda, sehingga kariernya di kepolisian masih panjang.

“Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Brigadir NP masih relatif muda,” ujar Shinto. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polda Banten menyebut ada sejumlah hal yang meringankan hukuman Brigadir NP. Dia adalah polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close