Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Hal Soal Kedatangan Polisi ke Rumah Nikita Mirzani, Nomor 3 Bikin Kaget

Kamis, 16 Juni 2022 – 08:44 WIB
5 Hal Soal Kedatangan Polisi ke Rumah Nikita Mirzani, Nomor 3 Bikin Kaget - JPNN.COM
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Penyidik datang ke kediaman NM dan meminta untuk kooperatif serta ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," kata Shinto.

2. Laporan

Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota.

Hal itu terungkap saat Nikita Mirzani menunjukkan surat panggilan sebagai saksi untuknya.

Aktris 36 tahun itu disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sama Dito Mahendra dilaporkan tanggal 16 Mei," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu.

3. Dipanggil 12 Kali

Nikita Mirzani mengatakan dia mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, tetapi dia berhalangan hadir kala itu.

Namun, sehari berselang surat pemanggilan untuknya kembali datang.

Menurutnya, surat panggilan itu datang terus-menerus.

Berikut serba-serbi soal kediaman Nikita Mirzani yang didatangi polisi dan permasalahannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close