5 Jenis Perilaku Penyebab Pendapatan PNS & PPPK Berkurang
5. Tidak mengikuti upacara peringatan hari besar nasional.
Bahkan, ASN yang cuti sakit pun dapat dikenakan pemotongan TPP meskipun besaran potongan itu berbeda-beda dan tergantung durasi cuti.
"Tujuan kebijakan itu adalah untuk pemberian efek jera kepada ASN yang melanggar disiplin dan mendorong mereka lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.”
“Pemotongan TPP juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambah Deni.
Besaran pemotongan TPP untuk ASN pelanggar disiplin mulai satu persen hingga 100 persen.
Untuk pelanggaran yang bersifat ringan, seperti terlambat masuk kerja atau pulang cepat, pemotongan TPP yang dikenakan relatif kecil.
Namun, pelanggaran yang lebih serius seperti sering tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah, pemotongan TPP bisa mencapai 100 persen.
"Pemotongan TPP dihitung secara kumulatif dalam satu bulan. Artinya, jika seorang ASN melakukan beberapa pelanggaran dalam satu bulan, total pemotongan TPP akan semakin besar," katanya.
Kebijakan pemotongan TPP berlaku untuk semua ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, tanpa terkecuali.
ASN yang berstatus PNS maupun PPPK akan dikenakan sanksi yang sama jika melanggar aturan disiplin.
"Kami berharap disiplin kerja para ASN di Kaltim dapat semakin meningkat. Sehingga, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat juga dapat semakin baik," pungkas Deni. (antara/jpnn)