5 Kabar Penting Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J, Jangan Hanya Fokus yang Terakhir ya
Polri juga terbuka bila pihak keluarga Brigadir J ingin melakukan ekshumasi dengan melibatkan ahli di luar kedokteran forensik, seperti dari perguruan tinggi kredibel. Nantinya, dalam proses ekshumasi tersebut akan disaksikan bersama-sama oleh keluarga dan pengacara.
"Jadi, kami akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan," tambahnya.
Terkait mekanisme ekshumasi, lanjutnya, setelah mengajukan permohonan, kemudian dilakukan pembongkaran kuburan dan penggalian mayat.
"Ini akan terang benderang. Di dalam setiap kasus, apabila dilakukan ekshumasi, apabila ditemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi, yang pertama itu sangat bagus. Karena itu, untuk kepentingan penyidikan dan tentu diungkapkan proses persidangan, biar masalah ini terbuka, transparan, dan akuntabel," kata Dedi.
5. Mutasi Adik Brigadir J atas Permintaan Sendiri
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan mengatakan Bripda LL Hutabarat dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi.
Dikatakan, adik dari Brigadir J itu dimutasi atas permintaan sendiri.
"Jadi, masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk bisa kembali ke Jambi," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut Dedi, alasan Bripda LL mengajukan mutasi adalah untuk dekat dengan keluarga pascainsiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.