5 Kali Gelar Perkara Pelindo II, Victor Siap Dipanggil Pansus
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (purn) Victor Edison Simanjuntak menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II sudah terang benderang.
Menurut Victor, jika ada yang beranggapan itu masih belum jelas, tentu mereka adalah yang tidak mengerti proses penyidikan dan penyelidikan.
"Kami sudah beberapa kali gelar perkara. Ini yang harus dijelaskan ke masyarakat," kata Victor di sela-sela menghadiri pisah sambut Dirtipideksus Bareskrim di Mabes Polri, Senin (14/9).
Dijelaskan Victor, kasus Pelindo sudah ditangani Dittipideksus sejak Mei 2015. Kala itu, dia menambahkan, dalam paparannya salah satu Kasubdit di Dittipideksus menyatakan Pelindo bisa digeledah. "Waktu paparan saya yang pimpin. Saya melihat sudah ada pidananya," beber Victor.
Namun, Victor juga mengatakan harus disempurnakan lagi sebelum menaikkan ke tingkat penyidikan. "Maka itu disempurnakan oleh mereka," tegasnya.
Dalam prosesnya, Victor menjelaskan, sudah tiga kali gelar perkara yang dipimpin Wadirtipideksus. Kemudian, ada dua kali gelar dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Setelah gelar itu, BPK sudah melihat perbuatan melawan hukumnmya. Bahkan, sudah kelihatan ada dua lebih alat bukti yang sah," kata Victor.
Kemudian, lanjutnya, Bareskrim berkoordinasi dengan kejaksaan. "Kejaksaan bilang oke," tegas Victor.