5 Maling yang Biasa Mengaku Petugas PLN sudah Diciduk Anak Buah Kombes Azis
Jumat, 10 Desember 2021 – 20:54 WIB
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Atas perbuatannya, kini kelima pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)