5 Orang Berbaju Oranye Dikawal Polisi Bersenjata di Depan Monumen Bom Bali
jpnn.com, KUTA - Polresta Denpasar menangkap lima pencuri spesialis warga negara asing (WNA) di Legian, Kuta, Bali, Senin.
Kelima pelaku, yakni I Gede Eka Jaya Putra (32), Ketut Ririg (30), I Wayan Jangkep (25), I Komang Budiasih (25), dan I Wayan Gondol (25).
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus penjambretan tersebut merupakan salah satu wujud dukungan kepolisian dalam menjaga citra pariwisata Bali yang sekarang mulai ramai dikunjungi wisatawan mancanegara.
"Kelima tersangka berasal dari daerah Karangasem dan semuanya tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran," ungkap Kapolresta Denpasar di hadapan masyarakat umum yang hadir di Monumen Bom Bali, Kuta, Badung, Senin.
Dia mengatakan pengungkapan pelaku tersebut setelah mendengar laporan masyarakat yang meresahkan warga dan wisatawan di wilayah Kuta.
Kapolresta menyatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan tiga laporan dari wisatawan asing yakni Wiliam Archie Fayd'herbe Rodgers (24) asal Australia dengan total kerugian Rp 7 juta, Fatih Berberoglu (28) WNA asal Jerman dengan kerugian Rp15 juta, dan Lalith Kumar Daga Changan Lal asal India dengan kerugian materi sebesar Rp 9,5 juta.
"Mereka rata-rata mengincar handphone milik wisatawan. Dari laporan wisatawan tersebut, Polisi mengamankan dua tersangka dari TKP yang pertama yaitu di Legian, Kuta, kemudian untuk yang kedua juga sama yaitu dua tersangka dan yang terakhir satu tersangka," ucap Bambang Yugo.
Kapolresta Denpasar menjelaskan pada 3/8/2022, penjambretan itu menimpa korban Wiliam Archie Fayd'herbe Rodgers yang berjalan kaki pulang dari Club ke Vila tempat penginapannya bersama temannya Emily.