5 Pasangan Asyik di Dalam Indekos, Ada Alat Kontrasepsi, Kira-kira Ngapain?
Rabu, 08 Juli 2020 – 00:14 WIB
Mereka pun diminta segera tes Covid-19 jika tak ingin terjerat sanksi Perwal, termasuk dikarantina selama 14 hari.
“Kami minta untuk melakukan rapid test secara mandiri. Nah apabila mereka tidak melakukan, maka harus dikarantina selama 14 hari,” jelasnya. (tangerangekspres/radarbanten)