5 Pengedar Ganja Diciduk Polres Majalengka
Kamis, 23 Juni 2011 – 03:53 WIB
MAJALENGKA - Lima pengedar sekaligus pemakai ganja yang biasa beroperasi di Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, diciduk penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 linting ganja siap pakai, 1 paket daun ganja kering, serta 1 paket biji tanaman ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka, AKP M Fauzan SE MH, menuturkan, penangkapan komplotan pengedar ganja tersebut bermula dari pengembangan dan informasi masyarakat. "Penangkapan kami lakukan berdasarkan hasil pengembangan dan informasi masyarakat yang resah akan peredaran ganja di daerahnya," ujar Fauzan kepada Radar Majalengka (JPNN Group), Rabu (22/6).
Diceritakan Fauzan, atas informasi masyarakat tersebut, tim Sat Reserse Narkoba melakukan pengintaian dan sukses mengamankan AS (26), warga Rajagaluhkidul yang merupakan bandar. Setelah didesak, AS mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya di Indramayu yang sumbernya didapat dari rekannya di Jakarta.
Setelah itu, lanjut Fauzan, pihaknya menangkap YC (33) dan AF (34), keduanya juga warga Rajagaluhkidul, dan AK (35) warga Rajagaluhlor yang merupakan kurir dari AS. Serta JH (31) warga Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, yang biasa menjadi konsumen AS.
MAJALENGKA - Lima pengedar sekaligus pemakai ganja yang biasa beroperasi di Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, diciduk penyidik Satuan Reserse Narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 30 April 2024 – 20:38 WIB - Kriminal
Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
Selasa, 30 April 2024 – 19:15 WIB - Kriminal
7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
Selasa, 30 April 2024 – 15:05 WIB - Kriminal
Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
Selasa, 30 April 2024 – 14:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Aceh
197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:50 WIB - Sulut
Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:14 WIB - Sepak Bola
Menjelang Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Shin Tae Yong: Masih Ada Penyesalan, tetapi
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:50 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Rabu (1/5): Film Mobile Suit Gundam Seed Freedom Tayang Perdana
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:53 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:16 WIB