5 Pengedar Ganja Diciduk Polres Majalengka
Kamis, 23 Juni 2011 – 03:53 WIB
MAJALENGKA - Lima pengedar sekaligus pemakai ganja yang biasa beroperasi di Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, diciduk penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 linting ganja siap pakai, 1 paket daun ganja kering, serta 1 paket biji tanaman ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka, AKP M Fauzan SE MH, menuturkan, penangkapan komplotan pengedar ganja tersebut bermula dari pengembangan dan informasi masyarakat. "Penangkapan kami lakukan berdasarkan hasil pengembangan dan informasi masyarakat yang resah akan peredaran ganja di daerahnya," ujar Fauzan kepada Radar Majalengka (JPNN Group), Rabu (22/6).
Diceritakan Fauzan, atas informasi masyarakat tersebut, tim Sat Reserse Narkoba melakukan pengintaian dan sukses mengamankan AS (26), warga Rajagaluhkidul yang merupakan bandar. Setelah didesak, AS mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya di Indramayu yang sumbernya didapat dari rekannya di Jakarta.
Setelah itu, lanjut Fauzan, pihaknya menangkap YC (33) dan AF (34), keduanya juga warga Rajagaluhkidul, dan AK (35) warga Rajagaluhlor yang merupakan kurir dari AS. Serta JH (31) warga Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, yang biasa menjadi konsumen AS.
MAJALENGKA - Lima pengedar sekaligus pemakai ganja yang biasa beroperasi di Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, diciduk penyidik Satuan Reserse Narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
Selasa, 19 November 2024 – 01:15 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB - Pilkada
Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
Selasa, 19 November 2024 – 00:02 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 04:52 WIB - Pilkada
Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi
Senin, 18 November 2024 – 23:28 WIB